Skip to main content

RENCANA KEBIJAKAN AFIRMASI DALAM SELEKSI GURU PPPK TAHUN 2021

RENCANA KEBIJAKAN AFIRMASI DALAM SELEKSI GURU PPPK TAHUN 2021 - Hi friends, I hope you are all in good healthGuru Online, In the article you are reading this time with the title RENCANA KEBIJAKAN AFIRMASI DALAM SELEKSI GURU PPPK TAHUN 2021, We have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the contents of the post Artikel -, Artikel Berita, Artikel News, what we write you can understand. ok, happy reading.

Title : RENCANA KEBIJAKAN AFIRMASI DALAM SELEKSI GURU PPPK TAHUN 2021
link : RENCANA KEBIJAKAN AFIRMASI DALAM SELEKSI GURU PPPK TAHUN 2021

Baca juga


RENCANA KEBIJAKAN AFIRMASI DALAM SELEKSI GURU PPPK TAHUN 2021

materi presentasi Rapat Kerja Komisi X DPR RI Dengan Kemendikbud

Informasi terbaru tentang PPPK dari Rapat Kerja Komisi X DPR RI Dengan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan). Antara lain menyatakan Total usulan formasi Pemerintah Daerah setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan data pokok pendidikan terkait kebutuhan guru, adalah sebesar 513.393. Sebanyak 166 daerah mengusulkan kurang dari 50% dari total formasi yang dibutuhkan. Terdapat sebanyak 58 daerah tidak mengajukan formasi. Alasan Pemda tidak mengajukan formasi: tidak yakin dapat membayar kewajiban finansial untuk guru PPPK walaupun sudah ditekankan bahwa Dana Alokasi Umum tahun 2021 termasuk gaji PPPK.



That's the article RENCANA KEBIJAKAN AFIRMASI DALAM SELEKSI GURU PPPK TAHUN 2021

That's it for the article RENCANA KEBIJAKAN AFIRMASI DALAM SELEKSI GURU PPPK TAHUN 2021 this time, hopefully can be useful for all of you. okay, see you in another article post.

You are now reading the article RENCANA KEBIJAKAN AFIRMASI DALAM SELEKSI GURU PPPK TAHUN 2021 with link address https://ilmuguruonline.blogspot.com/2021/03/rencana-kebijakan-afirmasi-dalam.html
Comment Policy: Please write your comments that match the topic of this page post. Comments containing links will not be displayed until they are approved.
Open Comments
Close Comment