PERATURAN BKN NOMOR 28 TAHUN 2020 TENTANG PENYUSUNAN RENCANA PENGEMBANGAN KARIER PNS
Written on: Senin, Februari 22, 2021
Title : PERATURAN BKN NOMOR 28 TAHUN 2020 TENTANG PENYUSUNAN RENCANA PENGEMBANGAN KARIER PNS
link : PERATURAN BKN NOMOR 28 TAHUN 2020 TENTANG PENYUSUNAN RENCANA PENGEMBANGAN KARIER PNS
PERATURAN BKN NOMOR 28 TAHUN 2020 TENTANG PENYUSUNAN RENCANA PENGEMBANGAN KARIER PNS
Dalam Peraturan BKN Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Penyusunan Rencana Pengembangan Karier PNS, dinyatakan bahwa Pengembangan karier merupakan bagian dari manajemen karier Pegawai Negeri Sipil pada tingkat Instansi dan Nasional. Penyelenggaraan manajemen karier PNS harus dilakukan dengan menerapkan prinsip Sistem Merit dan disesuaikan dengan kebutuhan instansi. Dalam menyelenggarakan manajemen karier PNS, Instansi Pemerintah harus menyusun: Standar Kompetensi Jabatan; dan profil PNS. Standar Kompetensi Jabatan berisi paling sedikit informasi tentang: nama Jabatan; uraian Jabatan; kode Jabatan; pangkat, golongan/ruang yang sesuai; kompetensi teknis; kompetensi manajerial; kompetensi sosial kultural; dan ukuran kinerja Jabatan. Sedangkan Profil PNS merupakan kumpulan informasi kepegawaian dari setiap PNS yang terdiri atas: data personal; kualifikasi; rekam jejak Jabatan; Kompetensi; riwayat pengembangan Kompetensi; riwayat hasil penilaian kinerja; dan informasi kepegawaian lainnya.
That's the article PERATURAN BKN NOMOR 28 TAHUN 2020 TENTANG PENYUSUNAN RENCANA PENGEMBANGAN KARIER PNS
You are now reading the article PERATURAN BKN NOMOR 28 TAHUN 2020 TENTANG PENYUSUNAN RENCANA PENGEMBANGAN KARIER PNS with link address https://ilmuguruonline.blogspot.com/2021/02/peraturan-bkn-nomor-28-tahun-2020.html